Sabtu, 23 Januari 2010

Mengukur Kinerja Sekolah melalui ME

Penilaian ME menekankan pada aspek kinerja kepala sekolah dan staf-stafnya, sedangkan Akreditasi lebih memfokuskan pada kinerja jurusan/program keahlian. Hal ini bisa kita lihat pada instrumen penilaiannya yang terbagi pada beberapa kelompok seperti organisasi dan manajemen, kurikulum, hubungan dg dunia industri, sarana dan prasarana dan kesiswaan. Semuanya itu tergambar pada struktur organisasi di sekolah dimana Kepala sekolah sebagai top manajer dibantu oleh 4 wakil sebagaimana disebutkan tadi. Dan dari sisi administrasi sekolah yang menyangkut administrai kepegawaian, siswa, peralatan dan inventarisasinya diwakili oleh kepala subbag TU.

Sudah menjadi tradisi yang turun temurun bahwa manakala sekolah akan dimonitor dan dievaluasi, sudah pasti akan terjadi kesibukan yang luar biasa. Sibuk menyiapkan segala sesuatu yang berakaitan dengan instrumen penilaian utamanya dari sisi bukti fisik/dokumen. Hal ini tentunya mengisyaratkan seolah-olah sekolah hanya berbenah diri pada saat akan di- ME atau diakreditasi. Tidak salah memang karena ini berkaitan dengan penilaian terhadap sekolah yang tentunya berimplikasi pada nama baik dan gengsi terutama dikalangan kepala sekolah. Jika unsur yang ada di sekolah menyadari bahwa masing-masing memiliki tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan termasuk didalamnya aspek administrasinya, saya fikir apapun penilaian yang akan dilakukan oleh dinas, sekolah tidak perlu khawatir. sabagai contoh, Guru sudah memiliki perangkat pembelajaran yang lengkap mulai silabus, RPP, Program semster/tahunan termasuk jg perangkat yg lain spt penyusunan kisi-kisi soal,analisis soal dan penilaian, jadwal remedial serta pengayaan. Demikian juga halnya perangkat yang lain spt wakil kurikulum, sarpras, humas DUDI, kesiswaan, Tata Usaha. Pendek kata jika kita sudah bisa menerapkan konsep WRITE WHAT YOU DO AND DO WHAT YOU WRITE maka tidak ada lg kekwatiran terhadap penilaian yang akan dilakukan oleh tim ME. Karena sejatinya penilaian yg dilakukan oleh Tim ME lebih banyak pada aspek dokumen dibandingkan observasi lapangan.

Menyiasati lemahnya administrasi sekolah sebenarnya bisa dilakukan dengan cara sertifikasi ISO 9001: 2000 dimana indikatornya adalah kualitas manajemen dan pelayanan pendidikan yang tercermin pada standar operasional dan prosedur dari setiap kegiatan. SOP tersebut hendaknya dibuat dalam kerangka menerapkan standar pelayanan minimum sehingga apapun bentuk kegiatan yang dilakukan akan terencana dan terukur. Dengan demikian, jika sekolah sudah mampu menerapkan ISO ini berarti sekolah harus berkomitmen menjaga mutu pelayanan dan makin mendisiplinkan, mengefektifkan, dan selalu memberikan point-point untuk adanya perbaikan berkesinambungan terhadap sistem. Di pihak luar tentu akan semakin meningkatkan citra sekolah dan diharapkan dengan peningkatan citra tentu saja akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan muara akhirnya adalah peningkatan kualitas pendidikan.Konsep sederhananya “WRITE WHAT YOU DO AND DO WAHAT YOU WRITE”.

Departemen Pendidikan Nasional melalui direktorat pembinaan sekolah sesuai tingkatan masing-masing sudah lama mendorong sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan pendidikan dengan menerapkan program ISO tersebut dengan berpedoman pada 8 (DELAPAN) standar pendidikan nasional. Karena salah satu fungsi dari Standar Nasional Pendidikan adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Siapkah sekolah anda menuju sertifikasi ISO ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar